Cara Membuka Situs Yang di Blokir | Trik Internet
Cara membuka situs yang di blokir
| Saat kita sedang menggunakan jaringan umum (wifi kantor atau kampus)
tak jarang kita menemui permasalahan pada saat ingin mengunjungi situs
tertentu. Situs-sius tersebut biasanya di blokir dan tidak bisa diakses.
Alasan-alasan pemblokiran tersebut sangat beragam, mulai dari alasan
perjudian (Gambling) pornografi ataupun waktu kerja.
Nah jika pada saat ini anda sedang mengalaimi permasalahan diatas, dan
dengan alasan tertentu ingin pula membuka situs-situs yang di blokir
tersebut mungkin beberapa trik dibawah ini dapat membantu anda.
Cara membuka situs yang di blokir
1. Merubah DNS Komputer (Win 7)
Untuk mengunjungi situs yang diblokir dengan cara merubah DNS komputer, anda dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini:
1. Buka menu "Control Panel", kemudian pilih menu "Network and Internet”2. Selanjutnya masuk ke "Network and Sharing Center" dan pilih menu "Local Area Connection", lalu klik "Properties".3. Pilih menu "Internet Protocol Version 4/ TCP IPv4", lalu klik bottom “Properties".4. Ganti DNS defaultnya dengan alamat DNS berikut:Preferred DNS Server : 8.8.8.8Alternate DNS Server : 8.8.4.4,Anda juga bisa menggukan DNS gratis milik OpenDNS di alamat dibawah ini:Preferred DNS Server: 208.67.222.222Alternate DNS Server: 208.67.220.220
Nah, setelah anda berhasil menganti DNS pada komputer, sekarang cobalah
untuk mengakses situs google terlebih dahulu, kemudian barulah masuk
kesitus yang diblokir melalui pencarian google. Oh ya, untuk windows 8
anda bisa melihat panduannya pada postingan sebelumnya tentang “Cara mempercepat koneksi internet”.
2. Mengakses IP addressnya situs:
Trik ini tergolong simple dan mudah untuk dipraktekkan, caranya adalah
dengan memanfaatkan perintah CMD pada komputer. Untuk panduannya,
silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pertama klik secara bersamaan tombol start (windows) dan tombol “R”.2. Selanjutnya ketik perintah CMD pada kolom run yang tersedia, lalu Enter.3. Setelah jendela CMD terbuka, ketikan perintah ping “alamat situs yang dituju”, contoh: ping www.facebook.com4. Jika berhasil, maka di CMD akan muncul notif “replay from IP 74.bla.bla.bla”5. Terakhir, copy alamat IP yang muncul lalu pastekan di kolom adress bar browser anda (Mozilla, Google chrom atau sebagainya).
3. Menggunakan Web Proxy
Jika kedua cara diatas belum juga mampu menembus situs-situs yang
diblokir, langkah selanjutnya adalah dengan menggunakan layanan web
proxy. Cara ini tergolong manjur dan juga mudah untuk digunakan.
caranya: buka website penyedia layanan web proxy (cari di google dengan
kata kunci “free web proxy”) kemudian paste-kan url situs yang
terblokir.
Berikut beberapa web proxy gratis yang dapat anda gunakan.
4. Addon Mozilla
Ini merupakan langkah berikutnya yang dapat anda coba untuk membuka
situs-situs yang tidak bisa diakses di jaringan umum. Cara ini
memanfaatkan tool (pengaya) tambahan pada browser Mozilla untuk
browsing secara anonymous ke internet. Untuk penggunaanya anda dapat
mengikuti langkah-langkah berikut.
Nah demikianlah cara membuka situs yang diblokir yang telah kami bagikan, kami berharap situs-situs yang akan anda kunjungi itu merupakan situs positif yang tidak melanggar etika dunia maya dan teknologi, sekian semoga bermanfaat.1. Pertama silahkan buka alamat https://addons.mozilla.org2. Kemudian masukkan kata kunci “anonymox” pada kolom pencarian.3.Download toolnya lalu install, setelah itu biarkan browser restart dan silahkan berselancar ria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar